Ditjen Hubdat Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan BLU

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 di Ballroom Swissbell Hotel, Solo. (dok. hubdatkemenhub)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) berkomitmen meningkatkan pelayanan transportasi darat nan baik dan terukur kepada masyarakat.

Salah satunya melakukan perubahan unit-unit kerja menuju tata kelola nan lebih modern dan efisien dalam perihal ini adalah Transformasi Menuju Badan Layanan Umum (BLU).

Kepala Bagian SDM dan Umum Eko Agus Susanto saat membacakan sambutan Sekretaris Ditjen Hubdat menyatakan, pihaknya mempunyai tugas dan kegunaan nan salah satunya adalah membangun sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya nan bakal berfaedah bagi masyarakat.

“Alhamdulillah melalui perjuangan nan kita mulai pada tahun 2022 berhujung dengan diterbitkannya Surat Menteri PAN RB Nomor B/1545/M.KT.01/2023,” ujarnya pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 di Ballroom Swissbell Hotel, Solo, Selasa (30/7/2024).

Menindaklanjuti surat persetujuan dari Menteri PANRB maka diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

“Karena Terminal Tirtonadi sebagai Pilot Project maka kudu lebih optimal dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, Terminal Tirtonadi diharapkan segera menindaklanjuti tanggungjawab sejak disahkannya Kantor Terminal Tirtonadi menjadi BLU.

Sejak transformasi Terminal Tirtonadi menjadi BLU, maka terminal tersebut terpisah dengan BPTD Kelas II Jawa Tengah, walaupun tetap dalam pengawasan BPTD Kelas II Jawa Tengah.

Dalam perihal ini Terminal Tirtonadi mempunyai tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja dan kewajibannya sendiri.

“Kepala Kantor diharapkan mengoptimalkan SDM nan ada untuk memastikan penyelenggaraan tupoksi organisasi melangkah efektif, efisien dan menghasilkan jasa publik nan berkualitas,” jelas Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Retno Dewayani.

Layanan BLU dapat di arahkan untuk menghasilkan faedah nan mendukung stabilasi ekonomi dan fiskal, pengelolaan BLU sejalan dengan praktik upaya nan sehat, ialah senantiasa meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh 105 peserta di antaranya para Kepala BPTD Kelas II Jateng dan Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Wilayah BPTD Kelas II Jateng dan BPTD Kelas III DIY, perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Hubdat, serta stakeholder terkait. B